• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA TOP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GAWAT! Bos Sambo di Atas Angin, Bharada E Terpojok

    , September 14, 2022 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Suara Denpasar - Bharada Richard Eliezer diharapkan sebagai saksi kunci yang bisa membongkar sepak terjang dan kejahatan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan sadis Brigadir Joshua atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta.


    Tapi, kini situasi tak mengenakkan sedang menerpa Bharada E. Justice Collaborator yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurut kacamata ahli hukum pidana sekarang ini dalam kondisi terpojok dan bahaya.


    Ahli Hukum Pidana Firman Firman Wijaya menjelaskan, kondisi ini terjadi ketika penyidik tim khusus Polri menggunakan lie detector.


    Hasil uji alat ini malah akan mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.



    Jika ini terjadi, maka peluang Kaisar Sambo, sebutan warganet untuk suami Putri Candrawathi itu akan lolos hukuman berat.


    Senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy. "Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," katanya dikutip dari Program Dua Sisi tvOne.


    Penggunaan lie detector dengan sendirinya bisa merugikan kliennya karena merujuk pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.


    Di bagian lain Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik juga memiliki pandangan yang hampir mirip. Ini terkait kesaksian Bharada E dalam peradilan nanti.


    Di mana Bharada E menunjuk sang bos-Irjen Sambo sebagai otak perencanaan aksi pembunuhan Brigadir J.


    Tapi, kesaksian itu bisa saja akan menimbulkan perdebatan dan multi tafsir. Mengingat, tidak ada perintah Irjen Sambo kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.


    “Richard (Bharada E) bilang saya disuruh menembak. Itu (menembak Brigadir J) kan berarti bukan disuruh membunuh," kata Taufan sebagaimana diberitakan Tempo dari hasil wawancaranya seperti dikutip suara.com.


    "Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard (Bharada E), bunuh’" imbuh dia. Jadi dengan beberapa dalil tersebut ditambah dengan dugaan pemerkosaan. Kini bos Sambo sedang berada di atas angin. ***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Agama

    +