• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA TOP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dampingi Banding AKBP Jerry Raimond Siagian Antek Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Melawan Mabes Polri?

    , September 15, 2022 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Suara Denpasar – Polda Metro Jaya akan melakukan pendampingan hukum dalam banding mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimond Siagian atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri. Pendampingan hukum Polda Bali bagi antek Ferdy Sambo itu pun dianggap sebagai bentuk melawan Mabes Polri.


    Terkait hal ini, pejabat Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan. Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pendapat Polda Metro melawan Mabes Polri dalam memberikan bantuan hukum atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond Siagian adalah tidak benar.


    "Perlu saya luruskan, narasi seperti (Polda Metro Jaya melawan Mabes Polri) itu tidak benar. Polda Metro tidak melawan Mabes Polri," kata Endra Zulpan, Rabu (14/9/2022) dikutip dari PMJNews.


    Endra Zulpan menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya mematuhi keputusan Mabes Polri terkait putusan eks Wadirkrimum PTDH tersebut.


    "Kami juga menghormati, menghargai, dan menerima apa yang menjadi keputusan sidang dewan kode etik Mabes Polri yang memutuskan PTDH terhadap Saudara Jerry Siagian, mantan Wadirkrimum Polda Metro," jelas dia.


    Dia pun menjelaskan, rencana pemberian bantuan hukum untuk AKBP Jerry itu pada saat dibutuhkan. Bila tidak dibutuhkan AKBP Jerry, maka tidak memberikan bantuan hukum.


    "Yang dimaksud pendampingan hukum, kan dia menyatakan banding, artinya perlu pendampingan hukum. Memang dibenarkan apabila dia tidak bisa menyewa lawyer, pengacara, itu kan di Polri ada Divisi Hukum Mabes Polri," terang dia.


    Zulpan menambahkan, selain itu, Mabes Polri juga bisa memerintahkan Polda Metro Jaya untuk memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry.


    "Divisi Hukum Mabes Polri juga bisa memerintahkan Bidang Hukum Polda Metro Jaya sebagai satuan di bawahnya (bisa) memberikan bantuan hukum kepada Saudara Jerry, itu yang saya maksudkan," imbuh dia.


    Yang jelas, aku dia, pendampingan hukum yang diberikan Bidang Hukum Polda Metro Jaya kepada AKBP Jerry Raimond Siagian bukan perlawanan terhadap Mabes Polri. Katanya, Polda Metro Jaya tetap tunduk terhadap putusan, namun karena ada banding maka perlu ada pendampingan hukum.


    "Jadi bukan kita melawan putusan, tetapi kita tunduk dan taat kepada perintah pimpinan," tandasnya.


    Memang banyak pemberitaan dan di media sosial terkait upaya banding AKBP Jerry Raimond yang akan didampingi Bidang Hukum Polda Metro Jaya. Dalam beberapa pemberitaan dan media sosial, pendampingan hukum dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya bagi AKBP Jerry sebagai bentuk perlawanan. (PMJNews)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Agama

    +