• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA TOP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tunjukan Bukti Penting, Benarkah Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Tidak Akan Dihukum Mati?

    , Februari 19, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Video mencatut pengacara Hotman Paris Hutapea beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 17 Februari 2023.

    Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Hotman Paris menyebut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, tidak akan dihukum mati.

    SAMBO TIDAK DIHUKUM MATI HOTMAN PARIS TUNJUKAN BUKTI PENTING," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

    "SEINDONESIA KENA PRANK FERDY TIDAK AKAN DIHUKUM MATI HOTMAN PARIS TUNJUKAN BUKTI INI DIDEPAN MEDIA," demikian bunyi judul video terkait.

    Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati. 

    Sebelumnya, Hotman Paris angkat bicara soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo. Ia menjelaskan aturan hukuman mati di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dalam Pasal 100 KUHP, kata dia, terpidana mati tidak bisa langsung dieksekusi melainkan diberikan kesempata selama 10 tahun untuk berubah.

    Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menampik kabar hukuman mati Ferdy Sambo bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup dalam draf Rancangan KUHP. Menurutnya, hal tersebut tidak benar sebab RKUHP baru akan berlaku tiga tahun mendatang.

    Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati adalah keliru. Faktanya, penjelasan Hotman Paris tersebut mengacu pada KUHP yang baru, namun Mahfud MD menyebut bahwa RKUHP itu baru akan berlaku tiga tahun lagi. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Agama

    +