Warta Ekonomi, Jakarta -
Aktris Nikita Mirzani mengomentari sinis keputusan hakim dalam vonis hukuman mati terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo. Ia secara terang-terang protes atas vonis mati yang diterima Ferdy Sambo tersebut.
Video Nikita Mirzani mengomentari keputusan vonis Ferdy Sambo tetiba viral dan kembali ramai dihujat netizen. Dengan berteriak, dia berpesan pada hakim bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia hanya Tuhan.
Belum cukup dengan video kritikan itu, Nikita Mirzani pun menyerang Bharada E yang disebutkan jujur bukan karena berani, melainkan karena takut dihukum berat seperti Ferdy Sambo.
Lagi-lagi pernyataan Nikita Mirzani ini membuat publik kesal dan emosi, termasuk Tengku Zanzabella.
Dia menjawab telah semua pertanyaan Nikita Mirzani yang dianggap tidak paham dengan sistem hukum. Menurut dia, apa yang dilakukan Nikita mencerminkan orang tak punya tata krama.
"Ngomong sama hakim bilangnya 'si hakim', 'dia', etika etika bocor," sambung Zanzabella.
Zanzabella pun menyinggung soal pernyataan Nikita yang menyatakan jika cuma Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.
"Sampaikan kepada isi kepalamu bahwasannya apakah Sambo berhak menghilangkan nyawa seseorang?" imbuh Zanzabella dengan nada nyelekit.
Istri polisi ini pun menyinggung adabnya saat menyampaikan pendapat. Dikatakannya, ia menyampaikannya dengan tidak berteriak-teriak.
"Ya soalnya beda kelas (sama Nikita Mirzani)" sambung ia.
Nikita Mirzani sewot jika vonis mati Ferdy Sambo saat siaran langsung di Instagram. Video tersebut lantas diunggah ulang oleh beberapa akun publik alias gosip.
"Sampein sama si hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?" teriak Nikita Mirzani ke arah kamera.
Zanzabella kekinian memang berseteru dengan Nikita Mirzani yang menjerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui ITE.
Laporan Zanzabella dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Dia pun bersyukur karena dalam waktu dekat dia akan jalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Saya ditelepon penyidik, laporan terhadap NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP," tulis Tengku Zanzabella dalam unggahannya di Instagram Story, Kamis (16/2/2023).
Editor: Ayu Almas