Jakarta - Berbeda pengakuan dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR ungkap bahwa dirinya tidak melihat Ferdy Sambo melayangkan tembakan ke tubuh Brigadir J.
Kuasa huium Bripka RR, Erman Umar menjelaskan bahwa saat peristiwa penembakan Bripka RR tengah menerima panggilan di Handu Talky (HT). Hal itu membuat Bripka RR sempat mengalihkan pandangan dan tak menyaksikan peristiwa penembakan meskipun berada di TKP.
"Dia hanya melihat E yang nembak Joshua," ujar Erman Umar kepada awak media usai uji lie detector beberapa hari lalu. "RR menerima panggilan HT dari ajudan lainnya yang bernama Romer.
Romer menanyakan melalui HT ke RR (tentang suara tembakan) sehingga dia sempat berbalik arah ke pintu ke keluar karena RR tidak melihat di mana posisi Romer.
RR masuk lagi, dan saat itu dia melihat FS tembak-tembak tangga dan dinding," jelasnya. Dalam pemeriksaan pula, Ferdy Sambo memang mengakui bahwa dirinya tidak menembak tubuh Brigadir J.
Namun hal itu berbeda dengan pengakuan dari Bharada E. Bharada E mengaku melihat atasannya itu turut menembak tubuh Brigadir J.
Akhirnya terkuak detik-detik kematian Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR rupanya sempat melakukan penyitaan terhadap senajata api (senpi) milik Brigadir J.
Hal tersebut dilakukan Bripka RR lantaran melihat Brigadir J dan Kuat Maruf tengah bersitegang. Ia takut Brigadir J menjadi emosi dan melayangkan tembakan kepada sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.
"Dia (Bripka RR) berinisiatif jangan sampai terjadi nih si KM udah bawa pisau jangan-jangan sakit hati J berantemlah mereka terjadilah penembakan," ujar kuasa hukum Bripka RR, Erman Ummar kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Setelah menyita senjata api milik Brigaidr J, Bripka RR membawa senjata tersebut untuk diletakkan di kamar anak Ferdy Sambo.
Hal tersebut merupakan uoaya Bripka RR agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan antara Brigadir J dan Kuat Maruf. "Dia berinisiatif ambil senjata si J, simpan di kamarnya anaknya Sambo, di atas," lanjur Erman.
Atas hal itu, Erman mengatakan bahwa tindakan Bripka RR itu terbukti dalam pemeriksaan menggunakan lie detector beberapa hari lalu.
"Itu inisiatifnya dan itu terlacak waktu pemeriksaan dengan lie detector. Itu pertanyaan inti disana," tutupnya. Pengakuan Bharada E Kembali ditemukan fakta baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bharada E mengungkap fakta menjelang eksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada (8/7) lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.
Ronny juga menjelaskan Bharada E terkejut terkejut ketika mendengar perintah yang disampaikan oleh seniornya Bripka Rick Rizal.
Hal itulah yang membuat Bharada E gelisah sehingga ia berdoa sebelum berangkat ke TKP. "Waktu ke bawah, klein saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," jelasnya.
Ronny Talapessy juga menampik dugaan terkait berita Bharada E menghubungi seseorang sebelum ke TKP. Ada asumsi beredar, bahwa kliennya tersebut menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo. "Enggak ada (yang dihubungi,red).
Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," imbuhnya.
Tak lihat pembersihan darah
Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy juga menjelaskan jika Bharada E tidak melihat proses pembersihan darah Brigadir J setelah dieksekusi.
Ronny mengatakan setelah menembak dan mengeksekusi Brigadir J, Bharada E langsung menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP). "Klien saya enggak lihat (pembersihan darah,red)," kata Ronny seusai dihubungi.
Adapun proses pembersihan darah itu diduga dilakukan salah satu asisten rumah tangga (ART) atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Ronny mengatakan Bharada E sempat terkejut setelah mengetahui Brigadir J tewas.
Oleh karena itu, dia mengatakan kliennya tersebut tidak mengetahui adanya proses pembersihan darah Brigadir J. "Kan, dia syok waktu itu.
Jadi enggak lihat," jelasnya. Marah kepada Ferdy Sambo saat rekonstruksi reka adegan Dilansir dari kanal YouTube VIVACOID, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias Rabu, 31 Agustus 2022 mengungkap fakta peran Bharada E dilakukan oleh pemeran pengganti.
Dalam tayangan video tersebut, Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.
Bahkan, tersangka Richard Eliezer sempat marah kepada Ferdy Sambo dan meminta peran pengganti untuk memperagakan beberapa adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
Kemarahan Bharada E dipicu karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda. Informasi ini sekaligus menepis ketakutan Bharada E untuk berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara Ronny Talapessy, yang memastikan kliennya, Bharada E tidak gentar untuk berkata jujur.
Tayangan video YouTube tersebut juga menjelaskan bahwa, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) lalu menjelaskan bahwa, amarah Bharada E dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Magelang dan Rumah dinas,
karena para tersangka lain juga melakukan adegan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.
Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain. Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Seluruh proses rekonstruksi digambarkan dengan 78 reka adegan di Magelang, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (pdm/ree)