masukkan script iklan disini
SuaraBandung.id – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai membiarkan istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, tetap bebas adalah kesalahan besar.
Ada dua dampak besar yang akan segera dituai, dan mungkin sudah terjadi, di mana hal tersebut lebih mengerikan dibanding jika Polri tetap berasumsi membiarkan istri Ferdy Sambo bebas lantaran punya anak kecil.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus besar, yakdi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Melihat kasus mengerikan itu, istri Ferdy Sambo dinilai lebih beruntung, di mana seorang ibu yang ditangkap maling di supermarket, tetap di penjara meski punya anak.
Istri Ferdy Sambo bukan juga terjebak kasus ecek-ecek, yang tersangkanya ditangkap bersama anaknya sekalian.
Akan tetapi, istri Ferdy Sambo bersama empat orang lainnya menghilangkan nyawa orang lain.
Hingga saat ini Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kemanusiaan, yaitu memiliki anak yang masih kecil.
Putusan penyidik Polri ini yang memutuskan tidak menahan Putri Candrawathi ini menimbulkan penolakan dari masyarakat, dan dukungan dari para pejabat public sekelas anggota DPR.
Melihat itu, Polri malah bisa terkena dampak mengerikan apabila Putri Candrawathi masih dibiarkan bebas.
Tentang dugaan adanya perkosaan yang didengungkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, hal itu dinilai menjadi dua kasus berbeda.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri memberikan penilaiannya melihat keputusan polisi tetap membiarkan istri Ferdy Sambo bebas.
Reza Indragiri menuturkan, hal yang kontraproduktif jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan.
Jika ada upaya Polri untuk membangun kepercayaan masyarakat, maka Langkah yang diambil adalah menegakkan keadilan seadil-adilnya, tidak pandang bulu.
“Teman-teman di Polri harus paham betul, satu hal yang dinilai masyarakat ketika mencermati kinerja kepolisian adalah equity," kata Reza dilansir dari kanal YouTube tvOneNews pada 7 September 2022.
Jika melihat pada equity, masyarakat akan secara bebas menerjemahkan dan membandingkan perlakuan Polri terhadap Putri Candrawathi dengan perlakuan pada tersangka-tersangka perempuan lainnya yang juga mengalami hal sama.
Tidak sedikit perempuan-perempuan yang melakukan pelanggaran hukum, yang kadarnya jauh di bawah tindak kejahatan yang dilakukan istri Ferdy Sambo, namun tetap ditahan meski sudah memiliki anak.
Dampak yang akan atau malah sudah terjadi, adalah menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Menurun kepercayaan ini terlihat adanya perbedaan kontras antara perlakuan hukum terhadap istri Ferdy Sambo dengan wanita lainnya.
"Kalau masyarakat melihat ada kesenjangan, ada beda perlakuan yang kontras, maka equity hasilnya adalah negatif," tutur Reza.
Dua dampak buruk yang kemungkinan bisa terjadi apabila tingkat kepercayaan terhadap Polri sudah menurun.
Hal pertama adalah dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat.
Kemudian yang kedua, masyarakat juga tidak ingin lagi bekerja sama dengan polisi.
Melihat dua dampak buruk itu, akan terlihat dan terasa mengerikan dari tidak ditahannya Putri Candrawathi.
Terbaru dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J, penyidik Polri menggunakan alat uji kebohongan dalam memeriksa para tersangka pembunuh Brigadir J.
Dilansir dari Antara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menuturkan, hal tersebut dilakukan kepada para tersangka untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan tersangka benar atau berbohong.
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan (soal kejadian pembunuhan Brigadir J),” kata Andi.
Upaya tersebut juga dilakukan untuk menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J, serta melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.
Sumber: TvOne | ANTARA