masukkan script iklan disini
Jakarta – Bripka RR alias Ricky Rizal salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua kini memutar arah dan melawan balik ´si bos´ Ferdy Sambo setelah mendengar ucapan dari sang istri.
Kini Bripka RR kompak dengan Bharada E untuk membongkar kekejian suami dari Putri Candrawathi itu. Terkuak! Ini Ucapan Sang Istri yang Bikin Bripka RR Emosional dan Hajar Balik Ferdy Sambo,
Kini Kompak dengan Bharada E Bongkar Kekejian Sambo Bripka RR alias Ricky Rizal salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua yang sebelumnya menurut mengikuti skenario Ferdy Sambo, kini memutuskan untuk ´libas balik´ si bos setelah mendengar ucapan dari istrinya.
Keberanian Bripka Ricky Rizal akhirnya bangkit, setelah diberikan nasihat oleh sang istri dan adik dari istriyny,
lalu apa yang dikatakan sang istri sehingga membuat Bripka RR putar arah melawan suami Putri Candrawathi? Bripka RR (Ricky Rizal) yang diduga masih mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J berbalik melawan sang mantan jenderal.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkap diduga kemarahan Bharada E saat melakukan rekontruksi Rabu, 31 Agustus 2022.
Pasalnya Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.
Hal tersebut menjelaskan jika selama ini diduga Ferdy Sambo masih melakukan skenario dalam kasus Brigadir J. Termasuk dugaan mengondisikan Bripka RR agar memberikan pengakuan sesuai skenario tersebut.
Namun setelah didesak oleh sang istri, Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya kini siap mengungkap kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang dan rumah dinas Ferdy Sambo.
Pengakuan Bripka RR atas peristiwa yang sebenarnya itu rupanya atas nasihat dan dorongan yang diberikan oleh istri dan adik dari Bripka RR yang memintanya untuk memberikan keterangan dengan jujur.
"Nama baik bapak kamu yang juga polisi. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau pembunuh atau apa," ujar Erman menirukan nasehat istri Bripka RR saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Jumat (9/9/2022).
Mendengar hal itu, Bripka RR tak kuasa menahan tangisnya. Ia lantas mengaku memang sempat mengikuti skenario yang sudah dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Memang terbawa skenario. Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri," jelasnya.
Bripka RR Akhirnya Bongkar Soal Perintah dari Ferdy Sambo Kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar menyampaikan kesaksian Bripka RR yang saat itu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J saat hari kejadian.
Adapun Bripka RR lebih dulu dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menanyakan tentang apa yang terjadi kepada Putri Candrawathi di Magelang. Erman Umar mengatakan, saat itu Bripka RR mengaku tidak mengetahui apa-apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
"Dipanggil, dia tanya, ‘ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?. Enggak tahu’. Ini Ibu dilecehkan,’. Dan itu sambil nangis dan emosi," kata Erman saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (9/9/2022).
Lebih lanjut, Bripka RR mengaku saat ditanyai oleh Ferdy Sambo, saat itu Putri Candrawathi ada di dalam ruangan yang sama. Ia menjelaskan saat itu Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Saat dipanggil, Bripka RR ditanyai kesanggupannya untuk menembak Brigadir J. Namun ia menolak lantaran tak kuat mental dan justru dia diminta memanggil Bharada E.
"'Kamu berani nembak? Nembak Yosua? Dia bilang saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental, enggak berani, Pak.
Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard," kata Erman, menirukan percakapan Bripka RR dan Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Bripka RR juga mengaku melihat Ferdy Sambo sempat menangis sebelum melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Ketika ditanya lebih lanjut, Bripka RR mengaku tidak mengetahui alasan pastinya. Namun Bripka RR mengetahui bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J memang sempat terjadi pertengkaran saat di Magelang.
"Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana," kata dia. Bripka RR Sempat Pindahkan Pisau Kuat Ma´ruf Erman Umar selaku
Pengacara Ricky Rizal hadir sebagai narasumer di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, pada Sabtu (10/9/2022), dirinya berbicara menerangkan beberapa hal yang terjadi di Magelang yang saat ini masih simpang siur soal kebenarannya.
Pada saat itu ada kejadian, saat dia kembali di bawah (lantai 1) rumah itu tidak ditemukan pegawai yang lain, Akhirnya RR naik ke tangga atas.
Disitu dia melihat Pak Kuat Ma'ruf ini keadaannya panik dan tegang, Dia tanya ada apa pak Kuat?" terangnya Lalu Kuat menjawab bahwa Yoshua naik-turun, ditanyakan ada apa tapi turun ke bawah, nggak mau mendengar sama KM,
"Kenapa itu anak?" tutur Pengacara RR. Kuat berkata pada RR bahwa Susi ART nangis, Yoshua ingin naik lagi ke atas melihat kondisi Bu PC tetapi dihalangin oleh Kuat Ma'ruf dengan menggunakan pisau seraya menodongkan kepada Yoshua lalu akhirnya Yoshua turun lagi ke bawah.
Selanjutnya KM mengizinkan RR untuk naik ke atas melihat kondisi Putri Candrawathi, RR melihat PC sedang berbaring dengan setengah duduk dengan posisi bantal tinggi, Ada apa bu? ada kejadian apa?"tanya RR kepada PC.
Ibu PC tidak menjawab malah bertanya, Yoshua dimana?' jelaskan Pengacara RR. Sebelum turun, Ricky Rizal karena khawatir melihat kondisi dari Kuat Ma'ruf yang panik tegang dan tadi membawa pisau (bersitegang),
lalu Ricky Rizal berinisiatif mengambil senjata Yoshua dan memindahkannya ke kamar anak Ferdy Sambo menguncinya disitu biar aman. Menurut Pengacara Ricky Rizal, guna menghindari konflik antara KM dan Brigadir J, Ricky Rizal inisiatif mengamankan memindahkan senjata Brigadir Yoshua,
karena biar bagaimana dirinya lah yang paling tua dan senior diantara ajudan (ADC) Irjen Ferdy Sambo. "Kalau terjadi pertengkaran lagi, jangan sampai ada kejadian yang tak diinginkan," ungkapnya.
Selanjutnya RR turun ke bawah sesuai permintaan PC yang menanyakan keberadaan Yoshua dan menemuinya dan berbicara tanyakan apa yang terjadi.
"Ada apa nih Yoshua?" tanya RR "Gatau nih Bang, Om Kuat marah-marah," jawab Brigadir J. Lalu diantarlah Yoshua ke kamar PC, dengan PC berbaring dengan setengah duduk dan Yoshua duduk di lantai, sementara pintu tak ditutup ada RR diluar menunggu. Erman Umar menerangkan bahwa ada sekitar 10 menit lalu Yoshua keluar dari kamar, dibawalah dia sama RR untuk ke bawah agar tidak bersinggungan lagi dengan Kuat Ma'ruf.
Sesampainya di lantai bawah, RR kembali bertanya kepada Yoshua apa yang terjadi, Namun Yoshua menjawab dengan tenang bahwa tidak apa-apa.
Terlihat lebih tenang setelah bertemu PC, pada malam hari Richard Eliezer tidur dengan Yoshua di kamar, sementara Kuat Ma'ruf tidur di ruang tengah dengan Ricky Rizal.
Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Bharada E alias Richard Eliziezer mengungkap fakta baru tragedi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak asal bicara karena telah diuji menggunakan lie detector Puslabfor Polri, beberapa waktu lalu. Menurut dia, Bharada E memang menembak Brigadir J pertama kali atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Setelah itu Ferdy Sambo juga ikut menembak almarhum Brigadir J.
Bharada E, Bripka RR dan Ferdy Sambo (sumber: kolase tvonenews.com) "Bharada E menjawab 'saya (menembak,red) pertama dan FS (Ferdy Sambo) yang terakhir," ujar Ronny Talapessy dalam keterangan Bharada E setelah dihubungi, Minggu (11/9/2022).
Ronny menjelaskan beberapa pertanyaan dalam rangkaian penyidikan lie detector atau uji kebohongan terkait penembakan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan Bharada E menunjukkan no deception indicated alias jujur.
Selain itu, Ronny mengungkapkan kondisi terkini Bharada E setelah menjalani uji kebohongan terkait kasus tersebut. "Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan.
Dia banyak berdoa," jelasnya. Adapun Bharada E saat ini menjadi justice collaborator (JC) karena ingin mengungkap kebohongan Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, empat tersangka lainnya, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 dengam ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (abs/ind/rka)