• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA TOP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Yuk Simak, Ini Tanda M Taufik akan Dijadikan Tersangka Korupsi oleh KPK

    , Januari 18, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



     Rumah DP nol bisa dibilang program yang unik. Pasalnya progresnya gak jelas sampai Anies selesai jadi gubernur tapi kasus korupsinya yang justru mencuat.

    Kura-kura mirip dengan proyek Wisma Atlet Hambalang. Bukannya hasil bangunannya yang bisa dinikmati tapi kasus korupsinya yang malah nyaring terdengar.

    Terkait kasus korupsi rumah DP nol itu, beberapa pelakunya sudah dicyduk KPK. Seperti Yoory Corneles (Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Anja Runtuwene (Wakil Direktur PT Adonara Propertindo dan Tommy Adrian (Direktur Adonara Propertindo).

    Selain itu, KPK juga menetapkan Adonara Propertindo sebagai tersangka korupsi korporasi.

    Nah, di persidangan ada hal menarik terjadi yakni nama mantan Wakil Ketua DPRD DKI yang juga loyalis Anies, M Taufik disebut terlibat dalam proses pembayaran pembelian lahan di Munjul tahap dua yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada Adonara Propertindo.

    "Dalam BAP 75, saya (Yoory Corneles Pinontan) pernah diingatkan oleh Yaddy Robby (Senior Manajer Prumda Pembangunan Sarana Jaya) bahwa Yadi pernah ditelepon oleh M Taufik, di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul," sebut Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Agak aneh memang. Anggota DPRD tapi kerjaannya membantu perusahaan swasta ngurusi jual beli lahan kepada Pembangunan Sarana Jaya untuk dijadikan lahan rumah DP nol.

    Bukankah fungsi DPRD itu cuma ada 3 yakni legislasi (membuat Perda), anggaran, dan pengawasan (mengontrol pelaksanaan kebijakan Pemda)? Kenapa Taufik kerjaannya malah memastikan agar penjualan tanah kepada BUMD DKI berjlana lancar?

    Wajar bila kemudian ia dicurigai oleh KPK. Karena apa yang dilakukannya itu jauh melenceng dari yang seharusnya.

    Jadi ini tanda pertama do'i bakal jadi tersangka. Namanya disebut dalam perkara kasus korupsi proyek rumah DP nol.

    Tanda kedua, Taufik dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.

    Pemecatan itu bukan hanya karena Taufik mendukung Anies di Pilpres 2024 ferguso, tapi juga karena faktor lain. Menurut Wakil Ketua MKP Gerindra Wahidi Wiyanto, M Taufik diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi di Pemprov DKI yang kini lagi di proses oleh KPK.

    Atau dengan kata lain, Gerindra sudah dapat informasi kalau mantan Ketua DPD Gerindra DKI itu berpotensi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Sehingga daripada nantinya ia menjadi pesakitan masih berstatus sebagai kader Gerindra aktif yang turut merusak citra Gerindra, lebih baik dipecat duluan.

    Hanya saja pemecatan tersebut belum mendapat ACC atau persetujuan dari Prabowo sehingga Taufik masih menjadi kader Partai Gerindra hingga saat ini.

    Dan tanda ketiga, beberapa waktu yang lalu KPK menggeledah ruangan kerja mantan seteru Ahok itu.

    Kalau KPK sudah melakukan penggeledahan, sudah barang tentu dugaan korupsi itu sangat kuat.

    Tinggal mengumpulkan barang bukti yang masih kurang lagi saja sebelum penetapan tersangka.

    Nah, dugaan Taufik mau dijadikan tersangka ini semakin kuat yakni setelah proses penggeledahan berlangsung, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa Taufik sudah bukan kader partainya lagi.

    "M Taufik bukan lagi kader Gerindra karena sudah mengundurkan diri dan diberhentikan. Saat ini kami sedang dalam memproses PAW yang bersangkutan," tutur Habiburokhman.

    Terlihat Gerindra sedang cuci tangan. Hehehe. Karena kalau M Taufik ditetapkan sebagai tersangka, orang tahu dia masih kader Gerindra, tercoreng-lah nama partai berlambang burung Garuda itu.

    Padahal semua suda tahu kalau Prabowo mau nyapres lagi.

    Artinya apa? Gerindra memang harus menjaga citranya sebaik mungkin kalau Ketumnya tersebut mau menang.

    Kembali ke Taufik tadi. Kalau dia benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK nantinya, bisa memecahkan rekor juga kayak Nur Afifah Balqis kader Demokrat.

    Kalau Nur Afifah mecah rekor koruptor termuda di Indonesia maka Taufik mecah rekor koruptor dua bersaudara yang masuk penjara.

    Pasalnya adik kandungnya M Sanusi sudah masuk bui duluan yakni pada 2016 silam lantaran menerima suap terkait proyek reklamasi di Jakarta.

    Ia awalnya divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Namun JPU mengajukan banding dan banding itu diterima. Hingga vonis mantan anggota DPRD DKI itu diperberat menjadi 10 tahun penjara.

    Gak kebayang kalau Taufik dan Sanusi nantinya ditahan di ruangan yang sama. Hehehe

    Dan ini mengingatkan kembali pada perkataan Ahok dulu bahwa orang yang menzaliminya satu-persatu akan dipermalukan.


    Sumber : Seword.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Agama

    +