SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dialakukan oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo turut menyeret sejumlah perwira polisi lainnya
Selain Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan, ada 6 perwira polisi yang turut dipecat dalam sidang Komisi Etik Polri (KEP) karena diduga menghalangi proses penyidikan atau "obstruction of justitce".
Mirisnya, salah satu dari 6 perwira yang dipecat itu ada yang pernah menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian atau penerima Adhi Makayasa pada tahun 2010, Irfan Widyanto.
Dalam video sidang KEP yang dibagikan oleh akun tiktok @appryani, Irfan tampil mengenakan seragam cokelat Korps Bhayangkara. Lengkap dengan lambang pangkat di pundaknya.
Tiga balok itu menandakan dia berpangkat ajun komisaris polisi disingkat AKP. Seorang perwira pertama.
Sontak saja, video Irfan Widiyanto itu pun mendapat beragam komentar dari warganet.
"Aaaa ini parah ni aahahaha tenang tenang," kata akun @*****99.
"Semangat cari kerja lagi," ujar akun @*****61.
"Masih bisa kan jadi satpam atau hansip," tutur akun @*****ng.
"Duuh prihatin banget," ungkap akun @****ri.
Dikutip dari suara.com, adapun 5 perwira lainnya yang turut dipecat bersama Sambo dan Irfan yaitu :
1. BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan): Karopaminal Divisi Propam Polri.
2. KBP ANP (Kombes Pol Agus Nurpatria): Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. AKBP AR (AKBP Arif Rachman Arifin): Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. KP BW (Kompol Baiquni Wibowo): PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
5. KP CP (Kompol Chuk Putranto): PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam