Senin 26 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 NUSANTARA TOP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    TERBONGKAR....!!! 28 Polisi Segera Disidang Etik terkait Kasus Ferdy Sambo

    , September 01, 2022 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Jakarta - Polri terus mendalami dugaan pelanggaran etik dari anggotanya dalam pengananan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Polri akan menggelar sidang etik untuk 28 anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Sebanyak 28 personel polisi itu akan disidang Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice). "Beliau ini masih punya tanggungan akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di TNCC Polri, Jumat (2/9/2022). Sebelumnya, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Terbaru, Kompol Chuk Putranto telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH). Kompol Chuk diberhentikan secara tidak hormat setelah digelarnya sidang etik. Enam orang yang diduga merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J juga akan disidang. Dia mengatakan hasil persidangan akan disampaikan kepada publik secara terbuka. Dia mengatakan hal tersebut menjadi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Tentu hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sebagai konsekuensi dari Bapak Kapolri kalau kasus ini dibuka secara terang benderang dan apa adanya," ucapnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Agama

    +