masukkan script iklan disini
SuaraBandung.id - Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara menilai ada dua kesaksian yang berbeda antara saksi bernama Susi dan yang mengaku korban dalam hal ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dipo menjelaskan, pengakuan istri Ferdy Sambo yang membuat narasi dugaan kekerasan seksual,sulit diterima.
Hal itu kata dia, Polri sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kemudian, kini muncul kembali narasi pelecehan tersebut.
Kemudian, kini muncul satu keterangan yang diduga berasal dari BAP milik Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo ini menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.
Putri Candrawathi ini mengaku jika Yoshua atau Brigadir J masuk ke kamarnya.
Saat peristiwa itu terjadi, istri Ferdy Sambo mengatakan jika dirinya dalam keadaan tidak enak badan.
Setelah itu, Putri Candrawathi menceritakan kejadian jika Brigadir J memaksanya berdiri dan menuju pintu.
“Lalu, Yosua (Brigadir J) membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” ujar Putri yang diduga ada dalam BAP.
Saat kejadian, Putri Candrawathi menggambarkan keadaan di dalam kamar. Dirinya mencoba berontak atas tindakan Brigadir J dengan cara menyenggol keranjang yang berisi tumpukan pakaian.
Kemungkinan cerita itu disampaikan sebagai bentuk perlawanan istri Ferdy Sambo pada perlakuan tak senonoh Brigadir J.
Setelah sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika, Putri Candrawathi masih berontak atas tindakan Brigadir J dengan cara menendangkan kakinya ke pintu kaca.
Akan tetapi, usaha Putri ini seolah sia-sia lantaran di sana tidak ada orang yang mendengar.
"Setelah posisi saya (diduda pengakuan istri Ferdy Sambo) berada di depan pintu kaca, saya tidak melihat ada orang di sekitar tangga,” tuturnya Putri.
Setelah itu, Putri Candrawathi mengaku tubuhnya dihempaskan oleh Brigadir J hingga terjatuh di depan pintu kamar mandi.
Posisi jatuh istri Ferdy Sambo ini posisinya berhadapan dengan pintu kaca dan berada di depan pintu kamar.
"Saya terjatuh saat itu. Terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” cerita istri Ferdy Sambo.
Nah, akan tetapi cerita Putri Candrawathi ini berbeda dengan apa yang diungkap saksi yang ada di sana, Susi.
Susi dalam keterangannya mengaku melihat Brigadir J masuk ke kamar Putri.
Tak lama dari sana, Susi kemudian mendengar suara mendesah.
"Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya Dipo Nusantara.
Dari sana Dipo menduga jika keterangan Putri tadi dijadikan acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan dan merekomendasi untuk mendalami dugaan kekerasan seksual.
"Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” kata politikus PKB tersebut.
Kasus adanya pengakuan istri Ferdy Sambo diperkosa mendiang Brigadir J semakin terang benderang.
Kebenaran terkait pengakuan istri Ferdy Sambo ini diduga belum bisa dibuktikan meski terus ngotot jika dirinya diperkosa.
Meski keterangan Putri Candrawathi masih sama, akan tetapi istri Ferdy Sambo ini mengisahkan cerita yang berbeda dari saksi yang ada di lokasi kejadian rumah Magelang.
Informasi kini beredar yang diduga berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Putri Candrawathi, tetap pada pendirian jika dirinya diperkosa Brigadir J.
Pengakuan istri Ferdy Sambo ini juga diperkuat oleh adanya rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan agar penyidik Mabes Polri melakukan pendalaman pada pengakuan Putri Candrawathi.
Rupanya ada dugaan di dalam BAP jika keterangan Putri Candrawathi sangat berbeda dengan keterangan saksi lain.
Kemungkinan, jika narasi perkosaan ini diduga ditonjolkan agar motif pembunuhan Brigadir J akan semakin sulit terungkap.