masukkan script iklan disini
SuaraSoreang.id – Melihat kronologis sementara dalam kasus kematian Brigadir J, rupanya kemarahan Brigadir J bukan dari Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo menjadi gelap mata hingga tega melakukan pembunuhan pada Brigadir J, ternyata setelah mendapat kabar dari seorang wanita.
Dari sana Ferdy Sambo diduga menyimpulkan jika mendiang Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarga.
Pada berita sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Jayadi menjelaskan tentang alasan atau dugaan motif yang mendasari pembunuhan berencana.
Hingga saat ini, diduga motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, masih seputar pelecehan.
Pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J, diduga dipicu atas dugaan ada tindak kekerasan di Magelang.
Merujuk pada keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi (PC).
“Tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“(Dugaan motif)Yang mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua,” ujarnya menambahkan.
Saat emosi itulah Ferdy Sambo lantas memanggil dua tersangka, yakni RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Bripka) dan tersangka RE (Bharada E) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua (Brigadir J),” ucap Andi.
Meski begitu, Andi Riang mengatakan yang dimaksud tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan Brigadir J, tidak disebutkan secara rinci oleh Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, tentang motif secara rinci akan diungkap di persidangan.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS (Ferdy Sambo). Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka,” ujarnya.
Lima Tersangka Pembunuhan
Hungga dua bulan kasus pembunuhan ini terjadi, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Mereka adalah tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, yang saat ini posisinya telah ditahan.
Untuk sementara, dugaan pembunuhan terjadi setelah Ferdy Sambo memberi perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Mereka yang mendapat perintah adalah Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E. Sementara Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, disebut mantan pengacara Bharada E, telah menyiakan imbalan miliaran.
Dari kelima tersangka, Putri Candrawathi sampai saat ini belum ditahan. Alasan penyidik adalah terkait kesehatan, kemanusiaan, dan memiliki balita.
SUMBER : SuaraSoreang.id