masukkan script iklan disini
![]() |
Tersangka pencabulan (kanan), foto. Prokal |
Newsacehtoday.ml, BALIKPAPAN - RH (45) yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Balikpapan sejak Jumat (2/12) dini hari. Pasalnya, warga Kelurahan Baru Ilir Kecamatan Balikpapan Barat itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap DK (17).
Di rumahnya, ayah dua anak itu dipergoki ayah DK. Tidak terima anak kesayangannya menjadi korban pencabulan, RH dilaporkan. Dalam laporan ke kepolisian, disebutkan DK sempat tidak pulang ke rumah selama 10 hari. Keluarga telah melakukan pencarian, namun hasilnya nihil.
RH pun dilibatkan dalam pencarian itu, karena diketahui kenal dengan korban. Paman korban yang meminta bantuan RH.
“Saya SMS dia (korban, Red) untuk pulang ke rumah, akhirnya datang ke rumah saya,” tuturnya saat dimintai keterangan petugas.
RH bukannya menasihati korban dan mengantarkan ke orangtuanya, justru malah mencekokinya dengan narkoba jenis sabu. “Dia sudah biasa pakai Pak sama saya, jadi kami memakai barang di rumah saya,” kilahnya. Setelah selesai mengonsumsi sabu, pelaku membuka pakaian korban yang sudah sakau. Pelaku pun melakukan hubungan badan di atas ranjang kamar tidur, Kamis (1/12) sekira pukul 21.00 Wita.
“Anak sama istri di Kampung Baru, jadi kami ‘main’. Memang dia yang ngajak duluan, saya terpaksa aja. Enggak sampai keluar kok. Dia bilang sakit perutnya, saya terus berhenti dan pakai baju,” tutur pria kelahiran Balikpapan 30 Oktober 1971 ini.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tertidur karena kelelahan. Keluarga korban yang sebelumnya mendapatkan kabar bahwa anak perempuannya sudah di rumah RH pun curiga. DK tidak kunjung diantar pulang.
Keluarga korban mendatangi rumah pelaku sekira pukul 03.00 Wita. Kaget bukan kepalang, ketika mendapati anaknya tidur seranjang dengan pelaku. Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Paur Subbag Humas Iptu D Suharto, menuturkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.
“Sudah kami amankan dan pelaku mengakui telah berbuat cabul. Apa pun keterangan pelaku terkait perbuatannya, itu sudah salah,” tegas Suharto. Hingga saat ini pelaku masih menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Balikpapan. “Pelaku sudah kami amankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” tandasnya.
Di rumahnya, ayah dua anak itu dipergoki ayah DK. Tidak terima anak kesayangannya menjadi korban pencabulan, RH dilaporkan. Dalam laporan ke kepolisian, disebutkan DK sempat tidak pulang ke rumah selama 10 hari. Keluarga telah melakukan pencarian, namun hasilnya nihil.
RH pun dilibatkan dalam pencarian itu, karena diketahui kenal dengan korban. Paman korban yang meminta bantuan RH.
“Saya SMS dia (korban, Red) untuk pulang ke rumah, akhirnya datang ke rumah saya,” tuturnya saat dimintai keterangan petugas.
RH bukannya menasihati korban dan mengantarkan ke orangtuanya, justru malah mencekokinya dengan narkoba jenis sabu. “Dia sudah biasa pakai Pak sama saya, jadi kami memakai barang di rumah saya,” kilahnya. Setelah selesai mengonsumsi sabu, pelaku membuka pakaian korban yang sudah sakau. Pelaku pun melakukan hubungan badan di atas ranjang kamar tidur, Kamis (1/12) sekira pukul 21.00 Wita.
“Anak sama istri di Kampung Baru, jadi kami ‘main’. Memang dia yang ngajak duluan, saya terpaksa aja. Enggak sampai keluar kok. Dia bilang sakit perutnya, saya terus berhenti dan pakai baju,” tutur pria kelahiran Balikpapan 30 Oktober 1971 ini.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tertidur karena kelelahan. Keluarga korban yang sebelumnya mendapatkan kabar bahwa anak perempuannya sudah di rumah RH pun curiga. DK tidak kunjung diantar pulang.
Keluarga korban mendatangi rumah pelaku sekira pukul 03.00 Wita. Kaget bukan kepalang, ketika mendapati anaknya tidur seranjang dengan pelaku. Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Paur Subbag Humas Iptu D Suharto, menuturkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.
“Sudah kami amankan dan pelaku mengakui telah berbuat cabul. Apa pun keterangan pelaku terkait perbuatannya, itu sudah salah,” tegas Suharto. Hingga saat ini pelaku masih menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Balikpapan. “Pelaku sudah kami amankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” tandasnya.
sumber:(prokal)